Parlemen

Yusril: MK Bisa Batalkan Parliamentary Threshold

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kemungkinan untuk membatalkan aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen dari total suara sah secara nasional.

“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra, Senin (13/1/2025).

Ia menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen dapat memengaruhi ketentuan ambang batas parlemen.

Menurutnya, keputusan tersebut membawa harapan baru bagi partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Dengan demikian, partai politik memiliki peluang lebih besar untuk memiliki perwakilan di DPR RI.

“Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik wabil khusus juga PBB,” ucapnya.

Setelah putusan MK itu, kata dia, pemerintah akan merumuskan satu norma hukum baru di bidang politik dengan menggunakan panduan dari putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.

Rumusan itu nantinya akan diimplementasikan untuk pemilihan umum baik legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang tidak ada lagi aturan terkait ambang batasnya.

“Khususnya kepada lima panduan atau disebut contitutional engineering yang harus dirumuskan di masa akan datang dan saya kira pemerintah sekarang tentu dengan jiwa besar harus menghormati dan menerima putusan MK itu,” ucapnya.

Sebaliknya, Yusril berpendapat bahwa partai yang memiliki jumlah kursi terbatas di parlemen bisa membentuk fraksi gabungan dengan partai lainnya.

“Pendapat saya pribadi, lebih baik dibatasi jumlah fraksi di DPR, jumlah fraksinya 10 fraksi. Jadi kalau partai itu kurang dari 10 persen, dia bisa membentuk satu fraksi gabungan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button